Komisi III Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Daur Ulang Alat Swab Tes Antigen

04-06-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Medan, Sumut, Jumat (4/6/2021). Foto: Kiki/Man

 

Komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran Polda Sumatera Utara yang telah mengungkap kasus daur ulang alat swab tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, permasalahan daur ulang alat swab tes antigen ini merupakan hal baru yang terungkap pada masa pandemi Covid-19. Hal ini menyadarkan, bahwa masih ada sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk kepentingannya sendiri.

 

“Tentang (alat tes) antigen ini hal baru yang bisa dibilang dalam masa pandemic ini kita harus memberikan satu pencegahan yang sangat besar,” kata Sahroni saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Medan, Sumut, Jumat (4/6/2021).

 

Oleh sebab itu, Sahroni mendorong aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasannya guna menyikapi kejahatan kemanusian tersebut. Diharapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari. “Polda Sumut melakukan sesuatu yang di luar pemikiran orang-orang bahwa antigen ini dapat dipalsukan dan ini membuat kita semua terkejut. Ini menjadi motor untuk semua bandara dan Polda terkait untuk menyikapi hal yang sama, jangan ada sampai berulang kejadian tersebut di kemudian hari,” tutup politisi Partai NasDem itu.

 

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) yang berhasil mengungkap penggunaan atau daur ulang alat swab tes antigen di Bandara Kualanamu yang dilakukan suatu badan usaha. Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut telah menetapkan 5 orang tersangka, dimana satu tersangka adalah direktur badan usaha tersebut. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...